Apabila anda
ditanya, manakah yang merupakan negara terkaya di dunia? Sebagian mungkin
menjawab Amerika Serikat, sebagian lagi mungkin akan menjawab Inggris, atau
bahkan mungkin China. Anda dapat berkata demikian karena negara-negara tersebut
memiliki perekonomian yang berkembang dengan pesat, produk-produk perdagangan
mereka dapat ditemui di hampir semua negara, dan negara-negara tersebut
menguasai perekonomian dunia. Ya, memang hal itulah yang terjadi. Ketiga negara
tersebut adalah negara adidaya dalam bidang perekonomian. Akan tetapi apabila
anda ditanya lebih jauh, negara manakah yang merintis globalisasi dalam bidang
perekonomian? Anda mungkin tak akan percaya, BELANDA lah jawabannya.
![]() |
Perekonomian Dunia |
Globalisasi
dalam dunia perekonomian diawali dalam usaha bangsa-bangsa Eropa dalam pencarian
rempah-rempah yang merupakan komoditi perdagangan utama pada abad ke-17. Pada
masa itu, terjadi persaingan sengit di antara bangsa Portugis, Spanyol kemudian
juga Inggris, Perancis dan Belanda, untuk memperebutkan kuasa perdagangan di
Asia Timur, yang merupakan tempat asal rempah-rempah. Guna mengatasi persaingan
dagang dengan negara lain dan meningkatkan kerja sama antar pedagang Belanda,
pemerintah Belanda membentuk sebuah organisasi dagang yang bernama VOC (Verenigde Oost-Indische Compagnie).
![]() |
Ekspansi Perekonomian Belanda oleh VOC |
VOC yang didirikan pada 20 Maret 1602 adalah perusahaan
multinasional pertama di dunia. Perusahaan dagang ini diberi mandat oleh
Belanda untuk melakukan monopoli perdagangan rempah-rempah di Asia bagian
timur. Perusahaan ini juga dianggap merupakan perusahaan pertama yang
menerapkan pembagian saham. Bursa Saham Amsterdam, yang juga didirikan oleh VOC
pada tahun 1602 merupakan bursa saham yang pertama di dunia. Jadi pasar saham
yang selama ini kita kenal sebenarnya merupakan ide dari bangsa Belanda untuk
mengembangkan perekonomiannya.
![]() |
Bursa Efek Amsterdam (1602) |
Selain itu,
Belanda juga merupakan negara pertama yang menerapkan prinsip perdagangan
bebas. Pada tahun 1609, seorang filsuf
Belanda
Hugo Grotius, yang dikenal sebagai pionir dari pandangan modern tentang hukum internasional,
menerbitkan sebuah buku yang berjudul Mare
Liberum (Laut Bebas).
![]() |
Mare Liberum Karangan Hugo Grotius |
Di dalam buku
inilah, Hugo Grotius menuliskan sebuah prinsip baru bahwa lautan adalah sebuah
teritori internasional dan semua negara bebas menggunakannya untuk perdagangan.
Meskipun terjadi kontroversi tentang pendapat ini, pemerintah Belanda mendukung
prinsip tersebut dan menggunakannya sebagai landasan untuk perdagangan bebas.
![]() |
Pelabuhan Rotterdam, Salah Satu Pusat Ekonomi Belanda |
Dari beragam
uraian di atas, jelas bahwa Belanda
merupakan pionir dalam kemajuan perekonomian internasional. Pembentukan VOC
sebagai perusahaan multinasional pertama menjadi panutan untuk berdirinya
perusahaan serupa di masa-masa selanjutnya, gagasan bangsa Belanda tentang pembagian
saham menjadi awal dari berkembangnya pasar saham, dan pendapat Hugo Grotius
tentang laut bebas dalam Mare Liberum
menjadi cikal bakal dari hukum
perdagangan internasional.
Apabila
dipikirkan, rasanya tidak mungin negara sekecil Belanda dapat menguasai perekonomian
dunia. Sebagai perbandingan, negara kita memiliki wilayah hampir 50 kali lebih
luas dengan sumberdaya yang berlimpah ruah. Akan tetapi Belanda dengan beragam
keterbatasannya mampu memulai globalisasi dalam dunia perekonomian melalui jiwa-jiwa
pionernya. Kerajaan ini telah menjadi penguasa ekonomi
dan penjelajah laut yang mahir pada abad ke-17. Janganlah jadikan keterbatasan
halangan untuk memulai sesuatu yang baru. Segalanya mungkin, karena seperti pepatah
Belanda “leder Nadeel, heb z’n voordeel”
(di dalam setiap kekurangan, terdapat kelebihannya).
![]() |
Look Forward and Be A Pioneer! |
Sumber
:
https://id.wikipedia.org/wiki/Vereenigde_Oostindische_Compagnie
http://en.wikipedia.org/wiki/Mare_Liberum
1 comment:
Oooooooo gituu
Post a Comment