Saturday, April 27, 2013

Di Dalam Setiap Kekurangan, Terdapat Kelebihannya


Apabila anda ditanya, manakah yang merupakan negara terkaya di dunia? Sebagian mungkin menjawab Amerika Serikat, sebagian lagi mungkin akan menjawab Inggris, atau bahkan mungkin China. Anda dapat berkata demikian karena negara-negara tersebut memiliki perekonomian yang berkembang dengan pesat, produk-produk perdagangan mereka dapat ditemui di hampir semua negara, dan negara-negara tersebut menguasai perekonomian dunia. Ya, memang hal itulah yang terjadi. Ketiga negara tersebut adalah negara adidaya dalam bidang perekonomian. Akan tetapi apabila anda ditanya lebih jauh, negara manakah yang merintis globalisasi dalam bidang perekonomian? Anda mungkin tak akan percaya, BELANDA lah jawabannya.

Perekonomian Dunia

Globalisasi dalam dunia perekonomian diawali dalam usaha bangsa-bangsa Eropa dalam pencarian rempah-rempah yang merupakan komoditi perdagangan utama pada abad ke-17. Pada masa itu, terjadi persaingan sengit di antara bangsa Portugis, Spanyol kemudian juga Inggris, Perancis dan Belanda, untuk memperebutkan kuasa perdagangan di Asia Timur, yang merupakan tempat asal rempah-rempah. Guna mengatasi persaingan dagang dengan negara lain dan meningkatkan kerja sama antar pedagang Belanda, pemerintah Belanda membentuk sebuah organisasi dagang yang bernama VOC (Verenigde Oost-Indische Compagnie).

Ekspansi Perekonomian Belanda oleh VOC

VOC yang didirikan pada 20 Maret 1602 adalah perusahaan multinasional pertama di dunia. Perusahaan dagang ini diberi mandat oleh Belanda untuk melakukan monopoli perdagangan rempah-rempah di Asia bagian timur. Perusahaan ini juga dianggap merupakan perusahaan pertama yang menerapkan pembagian saham. Bursa Saham Amsterdam, yang juga didirikan oleh VOC pada tahun 1602 merupakan bursa saham yang pertama di dunia. Jadi pasar saham yang selama ini kita kenal sebenarnya merupakan ide dari bangsa Belanda untuk mengembangkan perekonomiannya.

Bursa Efek Amsterdam (1602)
  
Selain itu, Belanda juga merupakan negara pertama yang menerapkan prinsip perdagangan bebas. Pada tahun 1609, seorang filsuf Belanda Hugo Grotius, yang dikenal sebagai pionir dari pandangan modern tentang hukum internasional, menerbitkan sebuah buku yang berjudul Mare Liberum (Laut Bebas).

Mare Liberum Karangan Hugo Grotius

Di dalam buku inilah, Hugo Grotius menuliskan sebuah prinsip baru bahwa lautan adalah sebuah teritori internasional dan semua negara bebas menggunakannya untuk perdagangan. Meskipun terjadi kontroversi tentang pendapat ini, pemerintah Belanda mendukung prinsip tersebut dan menggunakannya sebagai landasan untuk perdagangan bebas.

Pelabuhan Rotterdam, Salah Satu Pusat Ekonomi Belanda

Dari beragam uraian di atas, jelas bahwa Belanda merupakan pionir dalam kemajuan perekonomian internasional. Pembentukan VOC sebagai perusahaan multinasional pertama menjadi panutan untuk berdirinya perusahaan serupa di masa-masa selanjutnya, gagasan bangsa Belanda tentang pembagian saham menjadi awal dari berkembangnya pasar saham, dan pendapat Hugo Grotius tentang laut bebas dalam Mare Liberum  menjadi cikal bakal dari hukum perdagangan internasional.

Apabila dipikirkan, rasanya tidak mungin negara sekecil Belanda dapat menguasai perekonomian dunia. Sebagai perbandingan, negara kita memiliki wilayah hampir 50 kali lebih luas dengan sumberdaya yang berlimpah ruah. Akan tetapi Belanda dengan beragam keterbatasannya mampu memulai globalisasi dalam dunia perekonomian melalui jiwa-jiwa pionernya. Kerajaan ini telah menjadi penguasa ekonomi dan penjelajah laut yang mahir pada abad ke-17. Janganlah jadikan keterbatasan halangan untuk memulai sesuatu yang baru. Segalanya mungkin, karena seperti pepatah Belanda “leder Nadeel, heb z’n voordeel” (di dalam setiap kekurangan, terdapat kelebihannya).

Look Forward and Be A Pioneer!

Sumber :
https://id.wikipedia.org/wiki/Vereenigde_Oostindische_Compagnie
http://en.wikipedia.org/wiki/Mare_Liberum